Collector
Revisi UU HAM Tak Perlu Gaduh | Collector
Revisi UU HAM Tak Perlu Gaduh
REPUBLIK MERDEKA

Revisi UU HAM Tak Perlu Gaduh

Sangat wajar Kementerian HAM ingin melakukan perubahan terhadap UU HAM guna memperoleh landasan hukum yang lebih kuat dan eksplisit di tingkat undang-undang. Saat ini, keberadaan Kementerian HAM masih diatur melalui Keputusan Presiden.Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso merespons draft revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang belakangan menjadi perdebatan antara Kementerian HAM dan Komnas HAM.Karena itu, Sugiat menilai revisi UU HA.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/01/709089/revisi-uu-ham-tak-perlu-gaduh

Go to News Site