REPUBLIK MERDEKA
Praktik penampungan kendaraan diduga hasil kejahatan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibongkar Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.Delapan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan kendaraan bodong diamankan polisi. Hasilnya ratusan unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan berhasil disita.Dalam operasi yang berlangsung berantai tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan, yakni .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/06/01/709099/delapan-gudang-kendaraan-bodong-di-deli-serdang-digerebek-135-motor-disita
Go to News Site