REPUBLIK MERDEKA
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi menyampaikan tanggapannya mengenai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).Kebijakan baru tersebut nantinya akan mengintegrasikan aktivitas ekspor beberapa komoditas strategis melalui mekanisme satu pintu.Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman, menjelaskan bahwa perusahaan memahami tujuan pemerintah di balik penerbitan aturan tersebut, yakni untuk memperkokoh tata kelola sek.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/06/01/709112/produk-tak-masuk-kategori-inco-cermati-aturan-baru-ekspor-satu-pintu-sda
Go to News Site