Collector
52 Napi di Jabar Terima Remisi Waisak, 4 Orang dari Kasus Korupsi | Collector
52 Napi di Jabar Terima Remisi Waisak, 4 Orang dari Kasus Korupsi
JPNN.com

52 Napi di Jabar Terima Remisi Waisak, 4 Orang dari Kasus Korupsi

JPNN.com , BANDUNG - Sebanyak 52 narapidana beragama Buddha di rutan dan lapas yang berada di Jawa Barat menerima remisi atau pemotongan masa hukuman Hari Raya Waisak 2026.

Go to News Site