REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan berhenti pada Blueray Cargo. Penyidik kini membidik lebih dari 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di berbagai pelabuhan di Indonesia.Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, informasi yang dikumpulkan penyidik menunjukkan praktik yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak hanya melibatkan Blueray Carg.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/01/709178/kpk-bidik-lebih-dari-20-forwarder-kasus-bea-cukai-berpotensi-melebar
Go to News Site