Geger Penipuan Travel Umrah Rp12,14 miliar, Ini Kronologinya | Collector
CNBC Indonesia
Geger Penipuan Travel Umrah Rp12,14 miliar, Ini Kronologinya
Polda Metro Jaya menetapkan pemilik Hanania Travel sebagai tersangka penipuan umrah. Kerugian mencapai Rp12,14 miliar. Posko pengaduan dibuka untuk korban.