REPUBLIK MERDEKA
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Indonesia bakal melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau dikenal Abu Janda ke Bareskrim Polri.Abu Janda dilaporkan terkait pernyataannya yang diduga menghina dan masyarakat Sumatera Barat.Insya Allah besok (Selasa) pagi jam 10 atau jam 11 kita buat laporan LP di Mabes Polri, kata Sekjen DPP PKDP, Irwandi kepada RMOL di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.Irwandi menilai bahwa pernyataan Abu Janda telah mencederai hati masyarak.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/06/01/709206/besok-pkdp-laporkan-abu-janda-ke-bareskrim
Go to News Site