REPUBLIK MERDEKA
PANCASILA tidak butuh panggung pidato, ia butuh palu hakim yang berani memutus rantai ketidakadilan. Dan Mahkamah Pancasila adalah pemegang kendali kedaulatan etik yang mengikat seluruh penyelenggara negara.Pandangan UmumNegara Republik Indonesia lahir bukan semata sebagai negara hukum, melainkan sebagai negara nilai yang menjadikan hukum tunduk pada etika. Pancasila diletakkan bukan sebagai ornamen pembukaan, tetapi sebagai fondasi etis-filosofis yang mengikat seluruh bangunan konstitusi, hukum.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/06/02/709243/risalah-lahirnya-mahkamah-pancasila
Go to News Site