Collector
Sindikat Penipuan Cinta Berkedok Investasi di Sukoharjo Raup Rp41 Miliar, 11 WNA Jadi Tersangka | Collector
Sindikat Penipuan Cinta Berkedok Investasi di Sukoharjo Raup Rp41 Miliar, 11 WNA Jadi Tersangka
JPNN.com

Sindikat Penipuan Cinta Berkedok Investasi di Sukoharjo Raup Rp41 Miliar, 11 WNA Jadi Tersangka

jateng.jpnn.com , SEMARANG - Polda Jawa Tengah membongkar praktik penipuan daring jaringan internasional bermodus asmara dan investasi atau dikenal dengan istilah pig butchering yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo.

Go to News Site