REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa 2 Juni 2026 di Gedung Merah Putih KPK terhadap delapan saksi untuk tersangka korporasi dalam perkara tersebut.Pemerik.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/02/709272/kpk-panggil-anak-buah-raja-juli-dan-bahlil-dalam-kasus-gratifikasi-izin-tambang-kukar
Go to News Site