Collector
Seluruh Daerah di Jateng Diminta Tinggalkan Open Dumping per 1 Agustus 2026, Ini Alasannya | Collector
Seluruh Daerah di Jateng Diminta Tinggalkan Open Dumping per 1 Agustus 2026, Ini Alasannya
JPNN.com

Seluruh Daerah di Jateng Diminta Tinggalkan Open Dumping per 1 Agustus 2026, Ini Alasannya

jateng.jpnn.com , SEMARANG - Kementerian Lingkungan Hidup mendesak seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk segera menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping paling lambat pada 1 Agustus 2026.

Go to News Site