Collector
PT, CV dan Firma Masih Bisa Pakai PPh Final 0,5%, Ini Syaratnya! | Collector
PT, CV dan Firma Masih Bisa Pakai PPh Final 0,5%, Ini Syaratnya!
CNBC Indonesia

PT, CV dan Firma Masih Bisa Pakai PPh Final 0,5%, Ini Syaratnya!

Pemerintah revisi ketentuan PPh final 0,5% untuk UMKM. Hanya berlaku bagi individu dan koperasi, dengan masa transisi untuk PT dan CV hingga 4 tahun.

Go to News Site