3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Ditahan KPK, Negara Rugi Rp35,7 Miliar | Collector
VivaCoid
3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Ditahan KPK, Negara Rugi Rp35,7 Miliar
Salah satu tersangka yakni Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019 yang belum ditahan