Collector
3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Ditahan KPK, Negara Rugi Rp35,7 Miliar | Collector
3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Ditahan KPK, Negara Rugi Rp35,7 Miliar
VivaCoid

3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Ditahan KPK, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Salah satu tersangka yakni Muhammad Yanuar Marzuki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019 yang belum ditahan

Go to News Site