Collector
Baca di sini: Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran sebagian pelaku usaha setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang membatasi penerima fasilitas tarif PPh Final 0,5 persen hanya untuk Wajib Pajak Orang | Collector
Baca di sini:  

Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran sebagian pelaku usaha setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang membatasi penerima fasilitas tarif PPh Final 0,5 persen hanya untuk Wajib Pajak Orang
Kompas.com

Baca di sini: Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran sebagian pelaku usaha setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang membatasi penerima fasilitas tarif PPh Final 0,5 persen hanya untuk Wajib Pajak Orang

Baca di sini: Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran sebagian pelaku usaha setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang membatasi penerima fasilitas tarif PPh Final 0,5 persen hanya untuk Wajib Pajak Orang

Go to News Site