Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan 4 Anggota Bais TNI | Collector
SINDO news
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan 4 Anggota Bais TNI
Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan pidana 2,5 tahun penjara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026).