Kompas.com
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara oleh oditur militer dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08, Penggilingan, Jakarta Timur pada Rabu (3/6/2026). ~RS
Go to News Site