REPUBLIK MERDEKA
Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah wajar demi optimalisasi kinerja. Pergantian Dadang Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.Pergantian jabatan itu hal yang biasa. Presiden pasti memiliki parameter dan penilaian tersendiri terhadap setiap anggota kabinetnya. Jika Presiden merasa perlu adanya penyegaran atau perbaikan kinerja, maka Presiden memiliki hak p.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/03/709442/kepala-bgn-yang-baru-harus-jaga-amanat-presiden
Go to News Site