Kompas.com
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara oleh Oditur Militer. Dalam sidang, para terdakwa disebut bersikap jujur, menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum sebelumnya. ~RS
Go to News Site