JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan proses hukum Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Go to News Site