Kompas.com
Baca selengkapnya: Kejaksaan Agung menyita dokumen, ponsel, laptop, dan perangkat elektronik dari penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional. Penggeledahan juga menyasar rumah para tersangka, sementara penyidik masih menelusuri barang bukti terkait
Go to News Site