Collector
Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar | Collector
Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar
CNBC Indonesia

Dadan Hindayana Diborgol Kejagung, Ternyata Punya Harta Rp9,02 Miliar

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Harta Dadan mencapai Rp9 miliar.

Go to News Site