Collector
JPU Hadirkan 3 Saksi Sidang Penggelapan Uang Miliaran Rupiah oleh Terapis Spa | Collector
JPU Hadirkan 3 Saksi Sidang Penggelapan Uang Miliaran Rupiah oleh Terapis Spa
JPNN.com

JPU Hadirkan 3 Saksi Sidang Penggelapan Uang Miliaran Rupiah oleh Terapis Spa

jatim.jpnn.com , SURABAYA - Jaksa Penuntut Unum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam sidang perkara penggelapan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar milik Korban Tonny Soegiono, dengan Terdakwa sekaligus Terapis Spa Surabaya Nur Hasannah Prasetya, Rabu (3/6).

Go to News Site