REPUBLIK MERDEKA
Reformasi 1998 pada dasarnya bertujuan mengakhiri dominasi militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil yang selama puluhan tahun dilegalkan melalui konsep Dwifungsi ABRI (TNI/Polri).Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan, secara formal, Dwifungsi memang telah dihapus.Namun perkembangan beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkatnya penempatan perwira militer maupun polisi pada jabatan sipil, kata Ginting, dikutip Kamis 4 Juni 2026.Menur.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/04/709519/penempatan-perwira-tinggi-tni-polri-pada-jabatan-sipil-bentuk-dwifungsi-wajah-baru
Go to News Site