REPUBLIK MERDEKA
Persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dinilai menjadi momentum penting untuk menguji berbagai informasi yang selama ini berkembang di ruang publik. Termasuk soal keberadaan dokumen yang disebut-sebut sebagai List Biru, List Coklat, hingga Coklat Tua.Hampir empat bulan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/04/709520/bongkar-isu-list-warna-di-sidang-suap-bea-cukai
Go to News Site