Collector
Tidak Lazim SK DPP PPP Diteken Ketum dan Wasekjen | Collector
Tidak Lazim SK DPP PPP Diteken Ketum dan Wasekjen
REPUBLIK MERDEKA

Tidak Lazim SK DPP PPP Diteken Ketum dan Wasekjen

Sidang lanjutan perkara sengketa partai politik yang diajukan Pepep Saepul Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menghadirkan saksi Ahli Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Mei Susanto, pada Rabu 3 Juni 2026.Di hadapan Majelis Hakim, Mei Susanto menerangkan bahwa mandat UU Partai Politik, harus adanya kepengurusan DPP dengan keterwakilan perempuan 30 persen, membentuk Mahkamah Partai terma.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/04/709523/tidak-lazim-sk-dpp-ppp-diteken-ketum-dan-wasekjen

Go to News Site