Kuasa Hukum Sebut Aanmaning Selesai, PN Jaktim Tunggu Permohonan Eksekusi Pengosongan | Collector
Media Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Aanmaning Selesai, PN Jaktim Tunggu Permohonan Eksekusi Pengosongan
Yayan menjelaskan, ketidakhadiran Putri selaku Termohon III maupun tim hukumnya membuat Ketua PN Jakarta Timur menyatakan proses teguran eksekusi telah selesai.