Collector
Rusak Rumah Pengacara karena Emosi, Warga Taraju Terancam 2,5 Tahun Penjara | Collector
Rusak Rumah Pengacara karena Emosi, Warga Taraju Terancam 2,5 Tahun Penjara
Media Indonesia

Rusak Rumah Pengacara karena Emosi, Warga Taraju Terancam 2,5 Tahun Penjara

Kasus perusakan rumah millik seorang pengacara bermula IA mendatangi kediaman korban AS berada di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju sekitar pukul 13.15 WIB.

Go to News Site