REPUBLIK MERDEKA
LBH Bandar Lampung mengecam dan mengutuk keras dugaan tindakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan anggota Polresta Bandar Lampung terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana berinisial JI.Direktur YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas menegaskan, tindakan pembunuhan di luar proses hukum merupakan bentuk kekerasan negara yang mencederai nilai kemanusiaan serta melanggar prinsip negara hukum.Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan hilangnya n.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/06/04/709633/lbh-kutuk-dugaan-extrajudicial-killing-terhadap-terduga-pelaku-curanmor
Go to News Site