Kompas.com
Baca di sini: KPK mengungkap dugaan penggunaan kode-kode tertentu untuk membagi hasil pemerasan WNA dalam pengurusan izin tinggal. Total aliran dana yang diduga diterima para pihak mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar selama periode 2022–2026. ~KQ
Go to News Site