Merdeka.com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur, IM, sebagai tersangka pemerasan izin pelayaran kapal usai operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang, Kamis.
Go to News Site