JPNN.com
JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2024-2026 Silmy Karim (SK) tetap menerima uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) saat menjabat wamen.
Go to News Site