REPUBLIK MERDEKA
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, berharap mendapatkan keadilan di tengah pengembangan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski dirinya telah bebas dari penjara sejak Agustus 2025.Rita mengaku sedih karena hingga kini masih dikaitkan dengan perkara yang menurutnya bersumber dari usaha keluarga yang telah ada jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Kukar.Ia menegaskan bahwa sejumlah perusa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/05/709688/masih-terseret-pengembangan-kasus-kpk-rita-widyasari-pilih-menepi-dari-politik
Go to News Site