Collector
Kuasa hukum terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seringan-ringannya. Dalam pembacaan pleidoinya, para terdakwa disebut pernah menjalankan misi perdamaian PBB hingga menerima penghargaan negara selama berdinas di TNI. | Collector
Kuasa hukum terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seringan-ringannya. Dalam pembacaan pleidoinya, para terdakwa disebut pernah menjalankan misi perdamaian PBB hingga menerima penghargaan negara selama berdinas di TNI.
Kompas.com

Kuasa hukum terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seringan-ringannya. Dalam pembacaan pleidoinya, para terdakwa disebut pernah menjalankan misi perdamaian PBB hingga menerima penghargaan negara selama berdinas di TNI.

Kuasa hukum terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman seringan-ringannya. Dalam pembacaan pleidoinya, para terdakwa disebut pernah menjalankan misi perdamaian PBB hingga menerima penghargaan negara selama berdinas di TNI.

Go to News Site