Kompas.com
Baca selengkapnya: KPK mengungkap dugaan pemerasan izin tinggal WNA di Ditjen Imigrasi yang menyeret Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat lain. Mereka diduga meraup Rp 145,5 miliar lewat pungutan ilegal yang disamarkan dengan kode rahasia serta
Go to News Site