GELORA NEWS
GELORA.CO - - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga tersangka itu yakni, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Direktur Eksekutif MTI, Ahmad Jilul, menyatakan sejak awal program tersebut dirancang dengan sejumlah celah yang berpotensi membuka ruang korupsi. Menurutnya, penangkapan pejabat BGN baru menyentuh persoalan di permukaan. Sebab, akar masalah utama justru berada pada sistem yang dinilai lemah dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. "Ketika sistemnya rapuh, diskresi dan kesempatan membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan korupsi," kata Jilul kepada wartawan, Minggu (7/6). MTI memetakan sedikitnya empat persoalan mendasar yang dinilai membuat program MBG rawan diselewengkan. Keempatnya meliputi diskresi tanpa batas dalam pembukaan titik SPPG, lemahnya pembatasan kepemilikan yayasan, pengawas yang juga berperan sebagai pelaksana, hingga rantai pasok yang dinilai rawan praktik rente. Selain itu, MTI juga menyoroti dugaan keterlibatan yayasan yang memiliki afiliasi dengan partai politik, unsur militer, dan aparat penegak hukum dalam pengelolaan program. Situasi tersebut dinilai dapat memunculkan konflik kepentingan sekaligus memperlemah akuntabilitas publik. Jilul menegaskan, pembatasan administratif seperti jumlah dapur per yayasan di tiap provinsi tidak akan efektif tanpa keterbukaan mengenai pihak yang sesungguhnya mengendalikan yayasan tersebut. "Pertanyaan utama yang harus dijawab adalah siapa yang paling diuntungkan dari anggaran besar MBG yang disebut mencapai Rp 268 triliun?" tegasnya. Pernyataan serupa disampaikan peneliti CELIOS, Jaya Darmawan. Ia menyebut berbagai peringatan dari kalangan peneliti dan masyarakat sipil sebenarnya sudah disampaikan sejak pertengahan 2024, sebelum program berjalan secara luas. Namun, menurutnya, berbagai masukan itu tidak mendapat perhatian serius. "MBG tidak benar-benar gratis karena bersumber dari APBN dan pajak publik. Karena itu publik berhak menuntut audit total dan desain berbasis bukti," ujar Jaya. CELIOS mencatat inclusion error program MBG mencapai 34,2 persen. Ia juga memperkirakan opportunity cost akibat pengalihan anggaran kesehatan dapat mencapai Rp 8,4 triliun. Selain itu, CELIOS mengkritik adanya pengecualian terhadap 15 yayasan dari penelusuran profil dan transaksi keuangan oleh PPATK karena dinilai menunjukkan perlakuan yang tidak setara. Dari sisi kesehatan masyarakat, Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih mengungkapkan hingga April 2026 terdapat lebih dari 33 ribu kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan MBG. Ia menilai angka tersebut kemungkinan baru sebagian kecil dari kondisi sebenarnya. Diah juga menyoroti penggunaan istilah “kejadian menonjol” dalam Peraturan Presiden terkait MBG. Menurutnya, istilah tersebut berpotensi mengaburkan pendekatan epidemiologi dan memperlambat respons kebijakan yang seharusnya dilakukan secara cepat. Berdasarkan survei CISDI terhadap 1.624 anak, sekitar 35 persen responden diketahui tidak menghabiskan makanan yang diterima. Persentase yang hampir sama juga mengaku enggan mengonsumsi makanan karena pernah menerima makanan dalam kondisi rusak, basi, atau belum matang. "Pergantian pimpinan BGN tidak cukup. Organisasi BGN dan operasi MBG harus ditransformasi, dan apabila tidak dapat diperbaiki, program tidak seharusnya dilanjutkan dalam format sekarang," pungkasnya Sumber: jawapos
Go to News Site