Merdeka.com
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan memperluas cakupan jaminan sosial bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) di 17 kabupaten/kota pada tahun 2026. Langkah ini menegaskan komitmen Kemenag Sumsel dalam memastikan perlindungan jam
Go to News Site