REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melempar peringatan keras terkait bahaya laten praktik gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Praktik culas ini dinilai tidak hanya merusak tata kelola pendidikan, tetapi juga menanamkan bibit korupsi kepada generasi muda sejak dini.Lembaga antirasuah menyoroti fenomena pemberian uang, hadiah, hingga jalur titipan untuk meloloskan calon siswa ke sekolah favorit. Tindakan ini dinilai mengirimkan pesan yang sangat keliru kepada anak-anak, bahwa a.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/07/709916/jalur-titipan-spmb-masuk-pidana-korupsi-mau-anak-pintar-kok-nyogok
Go to News Site