Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kalangan sipil profesional dapat menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri. Jabatan dimaksud terutama yang bersifat nonoperasional sebagai wujud prinsip resiprokal. “Ya,...
Go to News Site