REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024 pada hari ini, Senin 8 Juni 2026. Keduanya adalah Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap kedua tersangka akan dilakukan di Gedung Merah Pu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/08/709973/kpk-panggil-dua-tersangka-baru-kasus-korupsi-kuota-haji-bakal-ditahan
Go to News Site