REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali memindahkan 134 warga binaan kategori high risk ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Senin dini hari 8 Juni 2026.Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan sekaligus pembinaan yang sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.Pemindahan ini dilakukan untuk mewujudkan warga binaan yang mandiri, menyadari k.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/08/709986/134-warga-binaan-high-risk-dipindahkan-ke-nusakambangan
Go to News Site