REPUBLIK MERDEKA
Iran menegaskan bahwa serangan yang dilancarkan Angkatan Bersenjata Iran terhadap sejumlah sasaran militer Israel pada Minggu, 7 Juni 2026, merupakan bentuk pelaksanaan hak bela diri yang dijamin hukum internasional.Pernyataan itu disampaikan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia dalam pernyataan resmi, Senin, 8 Juni 2026.Dikatakan bahwa keputusan militer diambil setelah terjadinya pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata dan berlanjutnya tindakan agresi Israel terhadap Lebanon .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/dunia/read/2026/06/08/710001/iran-tegaskan-serangan-ke-wilayah-israel-bentuk-hak-bela-diri
Go to News Site