REPUBLIK MERDEKA
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim diperiksa perdana oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.Pantauan RMOL, dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol, Silmy Karim digiring petugas dari mobil tahanan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/06/08/710040/silmy-karim-diperiksa-perdana-kpk-dengan-tangan-diborgol
Go to News Site