REPUBLIK MERDEKA
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pergantian dua jajaran komisaris, sebagai upaya memperkuat fondasi kepemimpinan dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital.Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan, keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST mencerminkan komitmen perseroan untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah.Tahun ini (2026), kami melakukan percepatan dalam.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/06/08/710069/rupst-telkom-setujui-dua-komisaris-diganti
Go to News Site