REPUBLIK MERDEKA
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menerapkan aturan baru layanan kontrol mulai 1 Juni 2026. Melalui kebijakan ini, pasien wajib datang sesuai tanggal yang tertera pada surat kontrol dan tidak diperbolehkan melakukan kontrol lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.Pasien yang datang sebelum tanggal kontrol tidak akan mendapatkan layanan kontrol. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan yang menjalani kontrol rutin di fasilitas kesehatan.Aturan baru te.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/kesehatan/read/2026/06/08/710072/aturan-baru-bpjs-kesehatan-2026-kontrol-harus-sesuai-tanggal
Go to News Site