Pemerintah dan DPR Sepakat Masa Jabatan Anggota Kompolnas 4 Tahun, Diperpanjang Satu Periode
Rapat Panja Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri menyepakati masa jabatan anggota Kompolnas 4 tahun.