Kompas.com
Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di lingkungan Ditjen Imigrasi mengungkap temuan yang mengejutkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi senilai Rp366,7 miliar dalam 96 rekening milik 35 ASN Imigrasi sepanjang
Go to News Site