JPNN.com
JPNN.com , BANGKA - Bea Cukai bersama pemerintah daerah menggelar sosialisasi aturan cukai dan gerakan Gempur Rokok Ilegal melalui rangkaian kegiatan edukasi di Sungailiat, Lhokseumawe, Tanjungpandan, serta sejumlah lokasi di Provinsi Gorontalo pada 18–19 Mei 2026.
Go to News Site