REPUBLIK MERDEKA
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim pada Kamis sore, 4 Juni 2026.Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan penghentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/06/05/709696/prabowo-copot-wamen-imipas-silmy-karim-siapa-penggantinya
Go to News Site