REPUBLIK MERDEKA
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyoroti maraknya praktik greenwashing yang dilakukan sejumlah perusahaan.Fenomena tersebut dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen dunia usaha dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan filantropi atau program sosial yang bersifat seremonial.D.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/06/07/709902/klh-soroti-praktik-greenwashing-minta-perusahaan-berbenah
Go to News Site